Awalnya, perdagangan
elektronik berarti fasilitasi transaksi komersial secara elektronik,
menggunakan teknologi seperti Electronic Data Interchange (EDI) dan Transfer
Dana Elektronik (TDE). Ini sama-sama diperkenalkan pada akhir 1970-an, bisnis
yang memungkinkan untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan
pembelian atau invoice secara elektronik. Pertumbuhan dan penerimaan kartu
kredit, anjungan tunai mandiri (ATM) dan telepon perbankan di tahun 1980-an juga
merupakan bentuk E-Commerce. Bentuk lain dari e-commerce adalah sistem
reservasi maskapai ditandai oleh Sabre di Amerika Serikat dan Travicom di
Inggris. Online Shopping, sebuah komponen penting perdagangan elektronik,
diciptakan oleh Michael Aldrich di Inggris pada tahun 1979. Pertama di dunia
yang tercatat B2B adalah Thomson Holidays pada tahun 1981 Yang pertama
adalah B2C tercatat Gateshead SIS / Tesco pada tahun 1984 di dunia belanja
online pertama yang tercatat adalah Nyonya Jane Snowball dari Gateshead,
Inggris Selama tahun 1980-an, belanja online juga digunakan secara luas di
Inggris oleh produsen mobil seperti Ford, Peugeot-Talbot, General Motors dan
Nissan. Semua organisasi-organisasi ini dan lain-lain menggunakan
sistem Aldrich. Sistem diaktifkan menggunakan jaringan telepon umum di
dial-up dan leased line mode yang mana sistem ini tidak memiliki kemampuan
broadband. Contoh lainnya yaitu perdagangan elektronik barang fisik adalah
Boston Computer Exchange, sebuah pasar untuk komputer yang digunakan
diluncurkan pada tahun 1982.
Gambar Tahapan Transaksi E-Commerce
- E-customer dan e-merchant
bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet
Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
- Transaksi melalui e-commerce
disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar,
yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula
kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika
berminat tinggal memilih tombol accept
atau menerima.
- Penerimaan e-customer melalui
mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang
tentunya mengikat pihak e-merchant.
- Pada saat kedua belah pihak
mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang
melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu
acquiring merchant bank dan issuing customer bank. Prosedurnya e-customer
memerintahkan kepada issuing customer bank untuk dan atas nama e-customer
melakukan sejumlah pembayaran atas harga barang kepada acquiring merchant
bank yang ditujukan kepada e-merchant
- Setelah proses pembayaran
selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak
e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan
mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital document).
A. Kontrak On-line dalam e-commerce
Menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
- Kontrak melalui chatting dan video conference.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing. sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
- Kontrak melalui e-mail.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail, di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
- Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut. Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit. Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan
untuk men-download-nya.
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan
sampai di rumah konsumen.
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani
konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
.
Indonesia adalah salah satu pasar
e-commerce terbesar di Asia Tenggara.
Singapura merupakan pasar terbesar
dengan volume transaksi sebesar $1.7 milyar per tahun sedangkan Malaysia dan
Indonesia dengan $ 1.3 milyar per tahun masing-masing.
Dalam konteks global, volume di Asia
Tenggara masih sangat kecil ($ 7 milyar) dibanding pasar terbesar yakni Amerika
Serikat, dimana volume transaksi sebesar $ 1.221 trilyun per tahun.
Jumlah transaksi online dibanding
jumlah penduduk masih rendah, sekitar kurang dari 1 persen dibanding
negara lain di Eropa dan Tiongkok yang sudah sebesar 7 persen dari jumlah
penduduk.
Dengan demikian potensi pengembangan
e-commerce di Indonesia dan Asia Tenggara umumnya masih sangat besar, karena
belum ada dominasi besar pemain-pemain global.
Budaya startup dalam melakukan usaha
juga sedang berkembang di Indonesia. Ketimbang etos entrepreneurship dimana pelaku
usaha berhasil dengan usaha sendiri; startup jadi alternatif antara langsung
menjadi entrepreneur atau pilihan menjadi karyawan di perusahaan besar yang
sudah baku dan mapan.
Indonesia adalah salah satu pasar
e-commerce terbesar di Asia Tenggara.
Singapura merupakan pasar terbesar
dengan volume transaksi sebesar $1.7 milyar per tahun sedangkan Malaysia dan
Indonesia dengan $ 1.3 milyar per tahun masing-masing.
Dalam konteks global, volume di Asia
Tenggara masih sangat kecil ($ 7 milyar) dibanding pasar terbesar yakni Amerika
Serikat, dimana volume transaksi sebesar $ 1.221 trilyun per tahun.
Jumlah transaksi online dibanding
jumlah penduduk masih rendah, sekitar kurang dari 1 persen dibanding
negara lain di Eropa dan Tiongkok yang sudah sebesar 7 persen dari jumlah
penduduk.
Dengan demikian potensi pengembangan
e-commerce di Indonesia dan Asia Tenggara umumnya masih sangat besar, karena
belum ada dominasi besar pemain-pemain global.
Budaya startup dalam melakukan usaha
juga sedang berkembang di Indonesia. Ketimbang etos entrepreneurship dimana
pelaku usaha berhasil dengan usaha sendiri; startup jadi alternatif antara
langsung menjadi entrepreneur atau pilihan menjadi karyawan di perusahaan besar
yang sudah baku dan mapan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar